Wednesday, October 15, 2014

Apa yang akan saya lakukan, Jika saya menjadi Menteri koperasi ?

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Namun di Indonesia koperasi ini sangat sulit sekali untuk berkembang. Alasannya adalah karena Sistem administrasi koperasi di Indonesia masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. Sumber daya manusia merupakan salah satu yang menjadi penghalang koperasi untuk menjadi bisnis berskala besar secara internal. Sedangkan secara eksternal, kemampuan koperasi di Indonesia masih tergolong rendah dalam memanfaatkan peluang.
Jika diberikan kesempatan untuk saya menjadi menteri koperasi, hal yang pertama saya lakukan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia  yang dapat mengacu pada visi dan misi koperasi serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi. Pelatihan-pelatihan bagi setiap anggota koperasi pun diperlukan juga guna meningkatkan kwalitas dan kinerja kerja para anggota koperasi dan menambah pemahaman agar koperasi tersebut dapat terus berkembang. Pemerintah siap memberikan akses informasi dan fasilitasi dalam rangka peningkatan kapasitas, dan berjanji untuk meningkatkan pengawasan simpan-pinjam dan siap memberikan jalan keluar persoalan yang dihadapi koperasi.
Koperasi menghadapi banyak masalah untuk bisa berkembang dan lebih maju di Indonesia. Negara yang tadinya sistem ekonomi dan politiknya bersifat sentralistik seperti Indonesia, koperasinya akan menghadapi beberapa tantangan berat. Di Indonesia koperasi oleh banyak kalangan dianggap gagal dalam memenuhi kebutuhan dan mengemban aspirasi anggotanya dan lebih terkesan sebagai alat pemerintah. Koperasi yang lebih banyak diperankan sebagai alat pemerintah pada masa Orde Baru, pada akhirnya kepentingan dan agenda nasionalnya justru menutup agenda internal anggotanya. Di Indonesia koperasi juga dinilai menghadapi tekanan kapitalisme global. Seperti contoh seluruh regulasi yang ada akan terus menekan koperasi, termasuk aspek-aspek regulasi yang ada akan terus dipaksakan untuk dikompatibilitaskan dengan aturan main korporasi kapitalis, bahkan koperasi terancam ditelan oleh proyek penyeragaman. Koperasi juga menghadapi sindrom ketergantungan akut dari para pelaku dan pengembang koperasi akibat fasilitas yang selama ini dinikmati, terutama oleh para elitenya, seperti contoh pemerintah dan gerakan koperasi yang mengingingkan alokasi dana APBN dan peranan yang kuat pemerintah dalam urusan koperasi menjadi pertanda bahwa sindrom ketergantungan akut koperasi ini sudah berada dalam titik nadir. Krisis besar atas ideologi koperasi juga telah sebabkan krisis kepemimpinan dan kepercayaan. Ini bisa dilihat dari mental pemerintah yang menangani secara khusus persoalan koperasi, dan juga elite gerakan koperasinya, dari masalah koperasi tersebut saya akan melakukan sebuah revolusi yang besar untuk menyelesaikan maslah koperasi yang ada di indonesia
Pemerintah juga harus meningkatkan produk yang ditawarkan oleh suatu koperasi dengan  yang berkualitas dan mampu bersaing dengan produk lain, dengan demikian konsumen pun akan merasa terpuaskan akan product yang ditawarkan oleh koperasi tersebut. Selain itu koperasi juga harus memberikan inovasi yang dapat mengangkat daya saing koperasi itu sendiri. Dengan adanya inovasi-inovasi baru diharapkan suatu koperasi akan menjadi lebih menarik dan dapat mengajak anggota koperasi lebih aktif berkoperasi.
Saya akan menjadikan KUD sebagai kekuatan ekonomi yang dapat diandalkan. Karena sudah menjadi kewajiban bagi lembaganya menjadikan KUD ikon koperasi yang beranggotakan dari kalangan masyarakat desa sehingga pandangan buruk terhadap lembaga itu bisa diperbaiki. Hal ini dilakukan dengan mengidentifikasi kondisi jumlah KUD yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Dan saya akan mengidentifikasikan KUD dengan nama dan tempat dimana koperasi tersebut berada. Dan saya juga akan menghimbau kepada pengurus KUD untuk melakukan evaluasi diri.
Selain itu saya juga harus mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan threats, hal ini adalah hal yang sangat berpengaruh apabila digunakan untuk mengidentifikasi permaslahan di tubuh koperasi. Melakukan perbaikan secara internal dan ketika semua sudah berjalan normal maka dari sanalah baru melakukan perbaikan secara eksternal.
Saya akan meningkatkan daya saing koperasi. Saat ini koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua tantangan utama. Pertama,  peningkatan kualitas kelembagaan dan manajemen unit koperasi. Kedua, unit koperasi juga perlu terus kita tingkatkan daya saing dan tidak hanya berperan di tingkat nasional tetapi juga berkelas dunia. Melalui penguatan kedua hal ini akan menambah jumlah unit koperasi yang mampu berkiprah di kawasan ASEAN serta di dalam negeri akan semakin menguatkan modal social. Selain itu, di sejumlah negara Skandinavia jaringan keanggotaan koperasi terbukti mampu meredam munculnya risiko konflik sosial karena semangat kebersamaan, kekeluargaan serta keadilan yang mengikat individu maupun anggota badan usaha. koperasi di Indonesia memainkan peranan yang sangat strategis dalam menggerakkan denyut nadi perekonomian masyarakat serta pembangunan nasional. Peran dan fungsi koperasi tidak hanya sebatas aktivitas ekonomi saja tetapi juga sebagai manifestasi semangat kolektif, kebersamaan dan prinsip keadilan yang berakar pada masyarakat Indonesia yaitu gotong royong. Model bisnis koperasi merupakan manifestasi dari konstitusi dasar kita yaitu UUD 1945 ayat 1 menyatakan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Menjadi tugas kita bersama dan segenap elemen bangsa untuk terus memajukan sektor perkoperasiaan di Indonesia. Dari sisi kelembagaan, hadirnya UU No. 17 Tahun 2012 telah memberikan dasar penguatan manajemen dan kemajuan koperasi di Indonesia. Di dalamnya di atur prinsip-prinsip dari pendirian, pengelolaan, pengawasan sampai peran Dewan Koperasi Indonesia dan Pemerintah untuk meingkatkan peran strategis koperasi. Dari sisi kelembagaan, hadirnya UU No. 17 Tahun 2012 telah memberikan dasar penguatan manajemen dan kemajuan koperasi di Indonesia. Di dalamnya di atur prinsip-prinsip dari pendirian, pengelolaan, pengawasan sampai peran Dewan Koperasi Indonesia dan Pemerintah untuk meingkatkan peran strategis koperasi. Sebagai Unit usaha saya akan bersosialisasi untuk meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung koperasi agar mampu berdaya saing dan dikelola secara modern berdasarkan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan. Sehingga koperasi akan mampu berperan penting sepertihalnya bentuk usaha lain seperti BUMN maupun Perseroan
Praktik-praktik  operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
Saya akan menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu ada upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
Saya berharap klau saya menjadi mentri koperasi Indonesia, saya bisa menjadikan koperasi Indonesia lebih baik dari pada saat ini, dan menjadikan koperasi Indonesia terbaik di dunia, supaya bisa menjadi contoh bagi negara lain. Saya juga akan menjadi mentri yang bertanggung jawab dan dan serius dalam menjalankan tugas yang sudah di berikan.



No comments:

Post a Comment