Wednesday, November 26, 2014

Organisasi dan Manajemenn Koperasi

A.  Organisasi Koperasi
Struktur Organisasi Koperasi
Struktur orgfanisasi kopersi dapat dilihat dari dua segi yaitu:
·         Segi intern organisasi kopersai
·         Sefgi ekstern organisasi kopersai
Segi Intern Organisasi Koperasi
intern organisais koperasi ialah organisasi yang berhubungan dengan tingkat-tingkat kopersai itu, yaitu hubungan antara kopersai primer, kopersai pusat koperasi gabungan dan koperasi induk. Dalam ekstern organisasi ini juga termasuk hubungan tingkat-tingkat koperasi dengan dewan koperasi indonesia, yaitu dewan yang mempersatukan berbagai jenis koperasi dari berbagai tingakt itu ke dalamn satu organisasi tunggal yang meliputi seluruh Indonesia
Struktur Intern Organisasi Koperasi
·         Unsur alat pelengkap koperasi organisasi
·         Unsur deawan penasehat atau penasehat
·         Unsur pelaksana-pelaksana yaitu manajer dan karyawan-karyawan koperasi lainnya
Segi Ekstern Organisasi Koperasi
Di dalam undang-undang No 12/1967 tentang pokok-pokok perkoperasian dikenal adanya koperasi primer, koperasi pusat, koperasi gabungan dan koperasi induk seperti yang dikemukakan alam struktur intern organisasi koperasi
·         koperasi primer
Koperasi yang aanmggotanya terdiri dari orang perorang
·         Koperasi pusat
Koperasi primer dapat pula mengabungkan diri dalam suatu tingkatan organiasi yang lebih tinggi
·         koperasi gabungan
Koperasi pusat yang telah diakui sebagai badan hukum juga dapat membentuk organisasi lebih atas lagi
·         koperasi induk
Koperasi gabungan yang telah berbaadn hukum dapat pula membentuk koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota harus merupakan suatu kesempatan bagi pengurus untuk melaporkan kepada para anggota tentang kegiatan-kegiatannya selama tahun yang lalu. bersama sam anggota melenaah rencana kerja tahun mendatang untuk meningkatkan usaha kemajuan koperasi
Keputusan tertinggi  dalam koperasi  terletak dalam kopersasi terletak di tangan rapat keputusan rapat anggota.
yang penting di bahas dalam rapat anggota , antara lain:
·         Memilih pengurus, badan pemeriksa dan penasehat
·         memilih dan menilai pekerjaan pengurus dan para pelaksana
Rapat anggota tahunan merupakan rapat tutup tahun anggara koperasi   yang harus diselenggarakan setiap tahun anggota koperasi yang harus diselenggarakan setiap tahun buku sebagai pertanggungjawaban suatu organisasi ekonomi
Rapat Pengurus
Pengurus kopersai sebagai pemegang mandat dari anggota harus melakukan pekerjaannya secara terbuka sesuai dengan keputusan dalam rapat anggota.Kegiatan diajalankan berdasarkan dengan rencana kerja, anggaran dan biaya yang sudah ditetapkan dalam rapat anggota. Manajer harus menekankan kewirakoperasian ialah kwalitas koperasi masing-yang merupakan kekuatan untuk mendorong perkembangan nerdasrkan kerja sama untuk bersama
Persiapanm rapat harus sempurna agar tercapai hasil yang maksimal .Tata tertib rapat perlu ditetapkan agar tidak terjadi  ppengahamburan waktu dengan tidak menghasilkan perumusan sesuatu
Badan Pemeriksa
Dalam Koperasi pengawasan  pemeriksa sebagian dari manajemen. Tujuannya bukan mencari kesalahan, sehingga hubungan pimpinan, karyawan dan anggota menjadi renggang. Pengawasan dan pemeriksaan bertujuan untuk mendidik, membimbing, supaya menjadi lebih teliti dan ahli sehingga koperasi lebih berkembang.
Keberhasilan usaha koperasi akan memberi manfaat kepada pengurus, anggota dan daerah setempat. Peranan pengawasan dan pemeriksaan bertujuan untuk :
1.      Memberikan bimbingan kepada pengurus, karyawan, kearah keahlian dan keterampilan;
2.      Mencegah pemborosan bahan, waktu dan tenaga supaya tercapai efisiensi perusahaan
3.      Menilai hasil kerja sama dengan rencana yang sudah ditetapkan;
4.      Mencegah terjadinya penyelewengan;
5.      Keberesan administrasi secara menyeluruh.
Dalam usaha koperasi yang sederhana pengurus beritndak sebagi manajer. Pengawasan dapat langsung dilaknsankan terhadap lingkungan koperasi .
Bentuk pengawasan dan pemeriksaan adalah
1.       pengawasan yang diangkat pengurus
2.      pengawasan yang diangkat manajer
3.      pengawasan yang diangkat rapat anggota
4.      pengawasa yang  diangkat jawatan koperasi
Badan pemeriksa yang telah diangkat oleh rapat anggota telah duiatur dalam undang-undang dasar koperasi dan anggaran rumah tangga.

B.              Manajemen Koperasi
Dalam hal menajemen meneunjukan kepada proses.  Berpikir secara manajemen adalah berpikir secara mengendalikan mengarahkan dan memanfaatkan segala yang menurut perencanaan di perlukan untuk menyelesaikan atau mencapai suatu prapata atau tujuan yang tertentu
Dengan demikian maka manajemen mempunyai perngertian yang sangat luas sekali
Betapapun koperasi- koperasi fungsional tumbuh dan berkembang dengan tendensi selalu maju, akan tetapi sifatnya tertutup dalam arti hanya berkisar pada dirinya masing-masing dan anggota-anggotanya.
Tetapi potensi-potensi yang semakin berkembang di dalam kopersai-koperasi fungsional ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk mengembangkan langkah-langkah yang lebih maju lagi menuju kepada koperasi  yang lebih terbuka dan berperan dalam kehidupan ekonomi.Apabila anggota-anggota koperasi fungsional pada hakikatnya adalah konsumen maka potensi-potensi tersebut harus digunakan untuk menumbuhkan koperasi kosumsi di indonesia
Untuk mengembangkan koperasi kosumsi sifat tertutup harus di beri jalan untuk menjadi tetbuka , dalam arti pemikiran dan langkah-langkah dalam usahanya. Koperasi kosumsi yang dimaksud koperasi yang tertutup. Bentuk usaha dalam koperasi ini adlah penyelenggaraan toko kosumsi, yang melayani masyarakat secara terbuka
Bagi koperasi-koperasi fungsional sendiri untuk dapat melaksanakan langakah seperti itu perlu memerlukan pengembangan pemikiran  yang lebih maju. Koperasi merupakan salah satu prinsip koperasi, karena harus dimulai dan dikembangkan. Untuk memberikan jalan yang mudah, kerja sama itu dapat dimulai dari usaha-usaha yang kecil, usaha yang bersifat dari ekonomi. maslah intern koperasinya sendiri sudah tidak banyak lagi yang perlu dipersoalkan, karena potensi-potensinya telah mampu dikembangkan oleh banyak koperasi.
Masalah-maslah tadi memang masih memerlukan penelitian lebih mendalam oleh para ahli. Namun demikian pengembangan koperasi kosumsi di indonesia sudah jauh ketingglan dibandingkan dengan negara-negara lain, temasuk negara tetangga. Bukan hal yang tidak mungkin koperasi fungsional mempelajari langkah-langkah besar untuk mengembangkan koperasi indonesia.
Sering pula dikatakan koperasi bahwa bekerja atas dasar spesialisasi sebagai contoh
·         Koperasi Konsumsi
·         Koperasi Kredit atau Simpan pinjam
Kalau sebauah koperasi menjalankan di dalam lebih satu atau beraneka ragam usaha atau kegiatan, maka sistem bekerja koperasi  itu disebut sistem multi purpose.
Di dalam pengembangan koperasi, pengalaman menunjukan bahwa makin maju dan berkembang usaha koperasi, makin sulit melaksanakan sistem multi purpose. Usah satu macam saja misalnya, usaha perkreditan, usaha pembelian bersama, usaha konsumsi atau kebutuhan sehari-hari, masing-masing memerlukan pengetahuan dan keahlian kusus.
Meskiupun koperasi dapat kita golongkan  kedalam macam-macam koperasi  namun diperlukan keluwesan. didalam hal ini kita tidak boleh kaku dan ketat didalam penjenisan kopersi-kopersi tersebut . kita juga dapat mendirikan kooperasi yang lebih khusu jenisnya.
Sebagai organisasi ekonomi kopersi pun  tidak bisa luput dari pengaruh lingkungan konsumen, situasi pesaing dan perubahan harga-harga. karena itu koperasi pun harus menhayati lingkungan dengan mengidentifikasi struktur pasar, tanggapan anggota terhadap koperasi, kebutuhan dan keingginan anggota. Hal ini berarrti bahwa mengendalikan usaha koperasi, efektifitas dan efesien kerja harus menjadi prinsip kerja koperasi.
Manajemen koperasi berlandasan kekeluargaan dan kegotoroyongan yang lebih terkenal dengan landasan pancasila. landasan demikian diwujudkan pada sifat manajemen koperasi yang bersifat demokrasi  yaitu :
·         Kekuasaan tertinggi
Sebuah kebijakan kebijakan keputusan keputusan yang akan dilaksanakan dalam suatu koperasi di tentukan dalam rapat anggota berdasarkan hikmah kebijakan permusyawaratan
·         Pengurus dan badan pemeriksa
anggota yang dikuasakan oleh anggota untuk mengunakan kekayaan anggota yang telah dikumpulkan guna menjalankan usaha bersama
·         Pembagian sisa usaha
tujuan suatu koperasi adalah untuk menunjang usaha, atau meninggkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat sekitarnya pada umumnya
·         Usaha Koperasi
Sebagai koperasi sebagaimana dengan bentuk usaha kumpulan modal bisa saja memilih usahanya berdasarkan kemungkinan untung yang sebesar-besarnya
Manajemn Yang Baik Sebagai Kunci Sukses
Manajemen yang baik adalah faktor yang paling penting untuk suksesnya koperasi. Dalam menerapkan manajemen, pnegurus mempunyai tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui tanggung jawab untuk merumuskan kebijaksanaan, menyetujui rencana dan program, melimpahkan wewenang kepada manajer terkecuali dalam hak badan pada hukum dan anggaran dasar koperasi  tertera untuk dilimpahkan  kepada anggotanya
partisipasi anggota diukur dari kesesiaan anggota itu untuk meikul kewajiban dan menjalankan hak  keanggotaan secara bertanggung jawab. Jika sebagian besar anggota koperasi sudah menunaikan kewajiban dan melaksanakan hak seccara bertanggung jawab , maka partisipasi anggota koperasi yang bersangkutan sudah dikatakan baik. Akan tetapi jika ternyata hanya sedikit yang demikian maka partisipasi anggota koperasi dimaksud ikatan buruk atau rendah
Manajer Dalam Koperasi
Koperasi pada dasarnya memerlukan tenaga manajer untuk mnejalankan kegiatan usahanya peranan manajer dikaitkan dengan volume usaha, modal kerja dan fasilitas yang diatur oleh pengurus. Beasar kecilnya kecilnya volume usaha merupakan batas dan ukuran perlu tidaknya digunakan tenaga manaker. Bagi koperasi yang sederhana pengurus bertindak sebagai manajer.
Manajer adalah karyawan yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus. Manajer pelaksanaan tugas pengurus sehari-hari di bidang usaha koperasi dan bertanggung jawab kepada pengurus.
Di dalam pengembangan dan pembinaan kopperasi, pendidikan memegang peranan yang sangat penting. Dalam pertumbuhan koperasi ati pentinganya pendidikan itu selalu ditekankan. Salah satu kegiatan yang yang harus dilaksanakan koperasi secara terus-menerus sebagai dasar untuk mengembangkan kelanjutan hidup dari idiil koperasi.
Pendidikan koperasi meliputi orang-orang yang berkepentingan baik langsung maupum tidak lansung calon anggota, para anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, karyawan-karyawan koperasi dan masyarakat.

Daftar pustaka

Achmad Nashir Budiman, Menguak Peranan Koperasi Mahasiswa, Suara Pembaharuan Jakarta , 7 April 1988

No comments:

Post a Comment