Bangsa adalah suatu
kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai
kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah.[1] Mereka umumnya
dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama.
Faktor-Faktor
Pembentukan Bangsa Menurut Dasar Identitas
Faktor-faktor pembentukan suatu bangsa sangat berkaitan
dengan identitas yang menyatukan masyarakat. Faktor tersebut antara lain
sebagai berikut :
·
Primordial yang termasuk dalam faktor
ini yaitu ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat
istiadat.
·
Sakral dalam faktor ini yaitu adanya
kesamaan agama yang dianut oleh masyarakat dan dalam hal ini agama dapat
membentuk suatu ideologi doktrin yang kuat dalam masyarakat, sehingga
keterkaitannya dapat menimbulkan bangsa.
·
Tokoh menjadi salah satu faktor
pembentuk bangsa karena bagi masyarakat, tokoh dijadikan sebagai panutan untuk
mewujudkan misi-misi bangsa.
·
Sejarah merupakan salah satu faktor
pembentukan bangsa karena sejarah dan pengalaman masa lalu seperti penderitaan
akan melahirkan solidaritas sehingga memungkinkan untuk membentuk satu tekad
dan satu tujuan antar kelompok masyarakat.
·
Perkembangan Ekonomi dikatakan sebagai
faktor pembentukan bangsa karena semakin meningkatnya perkembangan ekonomi
semakin beragam pula kebutuhan masyarakat sehingga membuat masyarakat semakin ketergantungan
satu sama lain dan secara tidak langsung akan membuat masyarakat ingin
membentuk satu kesatuan yaitu bangsa sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan
satu sama lain
Negara adalah suatu wilayah di permukaan
bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya
diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan
suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua
individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer
sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki
pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat
pengakuan dari negara lain.
Kedaulatan
negara[sunting | sunting sumber]
Lihat
pula: Daftar negara berdaulat
Kata "negara" dipakai beberapa
ahli untuk merujuk pada negara berdaulat. Tidak ada kesepakatan khusus mengenai
jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih diperdebatkan
kedaulatannya. Ada total 206 negara, dengan 193 negara anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa dan 13 lainnya yang kedaulatannya diperdebatkan. Meskipun bukan
negara berdaulat, Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara (yang tergabung
dalam Britania Raya) adalah contoh entitas yang disepakati dan dirujuk sebagai
negara. Bekas negara lainnya seperti Bavaria (kini bagian dari Jerman) dan
Piedmont (kini bagian dari Italia) tidak akan dirujuk sebagai
"negara" dalam kondisi normal, walaupun mereka pernah menjadi sebuah
negara yang berdiri sendiri di masa lalu.
Sumber
: http://id.wikipedia.org/wiki/Negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa
No comments:
Post a Comment