Tuesday, March 10, 2015

Pengertian Bangsa dan Negara

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah.[1] Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama.
Faktor-Faktor Pembentukan Bangsa Menurut Dasar Identitas
Faktor-faktor pembentukan suatu bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakat. Faktor tersebut antara lain sebagai berikut  :
·                     Primordial yang termasuk dalam faktor ini yaitu ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat.
·                     Sakral dalam faktor ini yaitu adanya kesamaan agama yang dianut oleh masyarakat dan dalam hal ini agama dapat membentuk suatu ideologi doktrin yang kuat dalam masyarakat, sehingga keterkaitannya dapat menimbulkan bangsa.
·                     Tokoh menjadi salah satu faktor pembentuk bangsa karena bagi masyarakat, tokoh dijadikan sebagai panutan untuk mewujudkan misi-misi bangsa.
·                     Sejarah merupakan salah satu faktor pembentukan bangsa karena sejarah dan pengalaman masa lalu seperti penderitaan akan melahirkan solidaritas sehingga memungkinkan untuk membentuk satu tekad dan satu tujuan antar kelompok masyarakat.
·                     Perkembangan Ekonomi dikatakan sebagai faktor pembentukan bangsa karena semakin meningkatnya perkembangan ekonomi semakin beragam pula kebutuhan masyarakat sehingga membuat masyarakat semakin ketergantungan satu sama lain dan secara tidak langsung akan membuat masyarakat ingin membentuk satu kesatuan yaitu bangsa sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan satu sama lain


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Kedaulatan negara[sunting | sunting sumber]
Lihat pula: Daftar negara berdaulat
Kata "negara" dipakai beberapa ahli untuk merujuk pada negara berdaulat. Tidak ada kesepakatan khusus mengenai jumlah negara di dunia, karena ada beberapa negara yang masih diperdebatkan kedaulatannya. Ada total 206 negara, dengan 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan 13 lainnya yang kedaulatannya diperdebatkan. Meskipun bukan negara berdaulat, Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara (yang tergabung dalam Britania Raya) adalah contoh entitas yang disepakati dan dirujuk sebagai negara. Bekas negara lainnya seperti Bavaria (kini bagian dari Jerman) dan Piedmont (kini bagian dari Italia) tidak akan dirujuk sebagai "negara" dalam kondisi normal, walaupun mereka pernah menjadi sebuah negara yang berdiri sendiri di masa lalu.
                 http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa

No comments:

Post a Comment