Implementasi nusantara
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain,wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam
rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantarasenantiasa
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuhdan
menyeluruh.
Selain itu untuk menambah perwujudan wawasan nusantara kita
jugaharus tahu semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika atau
Kesatuan dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Walaupun berbeda-beda
tetapi tetap satu”.
Maka untuk menjamin agar kesatuan Indonesia selalu
terpelihara, bangsaIndonesia melahirkan Wawasan Nusantara. Pandangan itu adalah
satu konsepsigeopolitik dan geostrategi yang menyatakan bahwa Kepulauan
Nusantara yangmeliputi seluruh wilayah daratan, lautan dan ruang angkasa
di atasnya beserta
seluruh penduduknya adalah satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan-keamanan.
Tantangan Implementasi
Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan
bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan kita juga
menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupn baru yang dibawa oleh negara maju dengan
kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia
dan alam semesta, perubahan dalam keehidupan itu adalah suata hal yang wajar,
alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan
dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai-nilai budaya bangsa dan di
bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa
Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hayut tanpa bekas atau akan tetap
kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan
persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang
optimal, dunia yang tanpa batas,era baru kapitalisme, dan kesadaran warga
negara.
1.Pemberdayaan Masyarakat
a. John Naisbit.
Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the
company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global
Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan
sebesar-besarnya kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan
peran alam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down
Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan
operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada
beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan
keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui
isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan
hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah
tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang
mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu,
masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.Dan uraian di atas taampak
bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri sendiri
kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme
di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,
melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan
bagi Wawasan Nusantara.
2. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan
Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak
terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun
sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena
merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula
sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama.
Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan
kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih
di utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela negara.
Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan
kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang
tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa
heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan
dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan
yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di
dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik.
Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya
beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke
disintegrasi bangsa. Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia
tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan
kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan
kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa,
sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di
atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi
Wawasan Nusantara.
Sumber :
No comments:
Post a Comment