Wawasan Nasional
Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb)
memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna
memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah .
Upaya
pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan
negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan
harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai
hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus
diperhatikan oleh suatu bangsa :
·
Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
·
Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
·
Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Dengan
judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil:
·
Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
segala cara dihalalkan
·
Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba
(devide et empera) adalah sah.
·
Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang.
Paham-paham
kekuasaan
a)Machiavelli (abad XVII)
Dengan
judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil:
1.
Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala
cara dihalalka
2. Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3.
Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
b)
Napoleon Bonaparte
(abad XVIII)
Perang
dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya
upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus
didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial
budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan
dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c)
Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Jendral
Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia
bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang
perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang
perang). Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d)
Fuerback dan Hegel
(abad XVII)
Paham
materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme
dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas
(Merchantilism). Menurut mereka ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e)
Lenin (abad XIX)
Memodifikasi
teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan
darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengkomuniskan bangsa di dunia.
f)
Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun
1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan
bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada
kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku
dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam
memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif
psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
Pengertian geopolitik
Pengertian geopolitik :
Kata geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan Politik
berasal dari bahasa Yunani politeia,
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan.
Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah
suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk
mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam
arti politics mempunyai
makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu
rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara
umum geopolitik adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud
Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pentingnya geopolitik bagi
Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam
pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul
dalam proses pencapaian tujuan.
Geopolitik
dan Paham kekuasaan Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.
1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila
menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :
Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu
kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi
menyatakan bahwa :
- Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi
geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat
menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan
dunia.
2. Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham
Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas
Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara
Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau,
sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah
negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut
Negara Kepulauan.
Sumber :
http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.com/2012/12/pengertian-geopolitik-dan-wawasan.html#
No comments:
Post a Comment